Jam
Semangaaaaat!!!!!
Bagikan
AL BAQARAH:285
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo`a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".
Entri Populer
-
BAGIAN I (STOP BABS) APAKAH PERILAKU H I DUP BERSIH DAN SEHA T ? Perila k u hidup bersih dan sehat (PHBS) ...
-
Joko Pramono, Koordinator BKM Bertempat di balai desa Jati, pada hari Ahad, 8 Januari 2012, BKM Jati Mandiri menyelenggarakan gebyar a...
-
Sahabat Jati Mandiri, Salah satu kegiatan yang penting dalam setiap program adalah perencanaan yang matang. Dan perencanaan itu dituangkan ...
-
Dari Jetis Jati diberitakan bahwa perkembangan pembuatan tower air bersih sampai dengan tgl 30 November sudah sampai pada pembuatan tower at...
-
Biro Pusat Statistik (BPS)menggunakan batas garis kemiskinan berdasarkan data konsumsi dan pengeluaran komoditas pangan dan non pangan. K...
-
SURAT KEPUTUSAN BKM JATI MANDIRI Nomor : 002/ PNPM-MP/BKM.JM/I II /1 1 TENTANG: ATURAN PINJAMAN BERGULIR –UPK BKM JATI MANDIRI Memperti...
-
DAlam rangka meningkatkan dan merevitaliasi semangat juang para relawan dalam membangun desa guna mengatas masalah kemiskinan, PNPM wilayah ...
-
ANGGARAN DASAR BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) JATI MANDIRI PEMBUKAAN Bahwa penanggulangan kemiskinan harus diupayakan oleh masyarak...
Berita Terkini Dari Web Sebelah
Banner
bagikan
About Me
- BKM JATI MANDIRI
- Karanganyar, Jawa Tengah, Indonesia
- BKM JATI MANDIRI BKM JATI MANDIRI adalah lembaga swadaya masyarakat yang dibentuk oleh masyarakat desa Jati. Lembaga ini dibentuk sebagai wujud dari kesadaran masyarakat atas permasalahan kemiskinan yang ada di desa Jati. Jiwa-jiwa yang memiliki kepedulian tersebut dihimpun dalam wadah BKM JATI MANDIRI. BKM adalah dewan pimpinan kolektif masyarakat warga penduduk kelurahan, dan sebagai lembaga BKM dapat bertindak sebagai representasi masyarakat warga penduduk kelurahan. BKM berkedudukan sebagai lembaga pimpinan masyarakat warga penduduk kelurahan dan merupakan lembaga pengendali kegiatan penanggulangan kemiskinan di kelurahan yang bersangkutan, yang posisinya di luar institusi pemerintah, militer, agama, pekerjaan dan keluarga.
Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga BKM Jati Mandiri
Anggaran Dasar BKM dapat dilihat pada https://docs.google.com/document/d/1_sqoReTO43WJ_61iSQ92HM-zsi2TkDdv49OPwTofj1M/edit
Anggaran Dasar Dapat di lihat pada https://docs.google.com/open?id=0B3fjy27VwI5aYTk3M2RmODYtZDkyYi00MWJhLTljYjEtNGE1NzJjM2Q4OGI1
Anggaran Dasar Dapat di lihat pada https://docs.google.com/open?id=0B3fjy27VwI5aYTk3M2RmODYtZDkyYi00MWJhLTljYjEtNGE1NzJjM2Q4OGI1
TEMU PELAKU PNPM SE KAB. KARANGANYAR
BKM Jati MAndiri dalam temu Pelaku PNPM di gedung Wanita Karanganyar |
Kegiatan ini dalam rangka pelatihan penguatan BKM dan relawan serta perangkat desa. Tiap desa mengirimkan 31 peserta yang terdiri atas unsur BKM, UP-UP, relawan dan perangkat desa.
Dalam kegiatan ini dilakukan dialog antara pelaku PNPM dengan BUpati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Karanganyar.
Salah satu poin penting adalah perlunya pemberdayaan dan sinergi antara pelaku PNPM dengan komponen masyarakat termasuk dengan perangkat desa. Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pada tahun anggaran 2012, pemerintah daerah Kab. Karanganyar melalui BAPPEDA akan memberikan BOP kepada BKM agar kegiatan BKM dapat berlangsung dengan lebih baik. Tentu saja hal ini merupakan kabar gembira tersendiri bagi BKM.
Sabtu, 03 Desember 2011
Pembuatan Tower Air Bersih
Dari Jetis Jati diberitakan bahwa perkembangan pembuatan tower air bersih sampai dengan tgl 30 November sudah sampai pada pembuatan tower atas.
PELATIHAN PENGUATAN BKM DAN RELAWAN
Bertempat di balai desa Jati, pada hari Ahad, 27 November, BKM Jati Mandiri menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penguatan bagi BKM, Relawan dan Perangkat Desa. Kagiatan ini bertujuan agar BKM dan relawan serta perangkat desa semakin terbangun sinergisitas. Kegiatan pelatihan ini dihadirii oleh 31 relawan dari unsur BKM 13 orang, perangkat desa 2 orang, UP-UP 6 orang dan 10 rang relawan dari masyarakat.
Sinergi dan pemberdayaan adalah dua kata kunci dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan melalui kegiatan PNPM. Sebagai narasumber adalah mas Budi dari KORKOT Karanganyar. Dalam paparannya, mas Budi, menekankan pentingnya kerjasama dan komunikasi multiarah antara BKM dengan komponen lain di desa. Dari komunikasi yang intens ini akan diperoleh sinergisitas sehingga semakin jelas arah dan langkah dari kegiatan PNPM.
Di bagian lain, mas Budi juga memaparkan tentang permasalahan UPK di Jati. Menurut Mas Budi, secara umum UPK sudah bekerja dengan baik, namun masih ada beberapa hal yang perlu di benahi, antara lain, saldo kas on hand diusahakan maksimal RP 1.000.000,00. Jika ada kelebihan maka harus segera di setor ke bank. Hal ini didasarkan pada laporan keuangan UPK (neraca) per 31 OKtober 2011, saldo kas on hand lebih dari 10 juta. Permasalahan lain yang menjadi diskusi hangat adalah KSM yang bermasalah.
Menurut mas Budi, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk mengatasi hal ini, bisa dengan rescheduling dan justivikasi. Rescheduling berarti penjadwalan ulang utang KSM, sedangkan justivikasi merupakan langkah membubarkan KSM dan menjadikan utang KSM ini masuk ke Piutang Lain-lain.
LAngkah BKM
Dalam sesi non formal saat makan siang, Koordinator BKM Bp Joko Pramono berbincang dengan mas BUdi, mengapa saldo kas UPK akhir bulan selalu di atas Rp 1 jt, hal ini karena tanggal tutup buku adalah tgl 31 atau akhir bulan. Tentu saja pada tanggal tersebut, angsuran KSM ekonomi masih berlangsung sehingga saldo kas UPK pasti lebih besar dari Rp 1 jt karena penerimaan angsuran KSM baru akan disetor pada tanggal 1 atau 2 bulan berikutnya. Kemudian bp Joko Pramono menyampaikan, selama tutup bukunya selalu tanggal 31 maka kas diatas 1 juta harus dimaklumi, jika dipaksakan minimal 1 juta maka BKM dan UPK dalam hal ini, harus mengubah tanggal pembukuannya, tutup buku tgl 25 bulan yang bersangkutan, sehingga transaksi di atas tgl 25 dimasukkan sebagai transaksi bulan berikutnya. Hal ini di amini oleh mas BUdi.
Kegiatan ini di akhiri pada pukul 12.00 dilanjutkan dengan makan siang bersama.
Sinergi dan pemberdayaan adalah dua kata kunci dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan melalui kegiatan PNPM. Sebagai narasumber adalah mas Budi dari KORKOT Karanganyar. Dalam paparannya, mas Budi, menekankan pentingnya kerjasama dan komunikasi multiarah antara BKM dengan komponen lain di desa. Dari komunikasi yang intens ini akan diperoleh sinergisitas sehingga semakin jelas arah dan langkah dari kegiatan PNPM.
Di bagian lain, mas Budi juga memaparkan tentang permasalahan UPK di Jati. Menurut Mas Budi, secara umum UPK sudah bekerja dengan baik, namun masih ada beberapa hal yang perlu di benahi, antara lain, saldo kas on hand diusahakan maksimal RP 1.000.000,00. Jika ada kelebihan maka harus segera di setor ke bank. Hal ini didasarkan pada laporan keuangan UPK (neraca) per 31 OKtober 2011, saldo kas on hand lebih dari 10 juta. Permasalahan lain yang menjadi diskusi hangat adalah KSM yang bermasalah.
Menurut mas Budi, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk mengatasi hal ini, bisa dengan rescheduling dan justivikasi. Rescheduling berarti penjadwalan ulang utang KSM, sedangkan justivikasi merupakan langkah membubarkan KSM dan menjadikan utang KSM ini masuk ke Piutang Lain-lain.
LAngkah BKM
Dalam sesi non formal saat makan siang, Koordinator BKM Bp Joko Pramono berbincang dengan mas BUdi, mengapa saldo kas UPK akhir bulan selalu di atas Rp 1 jt, hal ini karena tanggal tutup buku adalah tgl 31 atau akhir bulan. Tentu saja pada tanggal tersebut, angsuran KSM ekonomi masih berlangsung sehingga saldo kas UPK pasti lebih besar dari Rp 1 jt karena penerimaan angsuran KSM baru akan disetor pada tanggal 1 atau 2 bulan berikutnya. Kemudian bp Joko Pramono menyampaikan, selama tutup bukunya selalu tanggal 31 maka kas diatas 1 juta harus dimaklumi, jika dipaksakan minimal 1 juta maka BKM dan UPK dalam hal ini, harus mengubah tanggal pembukuannya, tutup buku tgl 25 bulan yang bersangkutan, sehingga transaksi di atas tgl 25 dimasukkan sebagai transaksi bulan berikutnya. Hal ini di amini oleh mas BUdi.
Kegiatan ini di akhiri pada pukul 12.00 dilanjutkan dengan makan siang bersama.
Langganan:
Postingan (Atom)
Punggawa BKM 2013-2015
Intrumentalia
Hikmah Hari Ini
Anda Pengunjung Ke
Kolom Curhat
LABEL
- AGENDA (11)
- ARTIKEL BKM (17)
- BERANDA (3)
- Berita (32)
- DOKUMENTASI (7)
- Laporan Keuangan (6)
- ORGANISASI (10)
- PAMSIMAS (15)
- PNPM (30)
- TELADAN KITA (1)
- UPK (2)