Jam

Semangaaaaat!!!!!

Bagikan

AL BAQARAH:285

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo`a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".

Entri Populer

Berita Terkini Dari Web Sebelah

Banner

bagikan

About Me

Foto Saya
BKM JATI MANDIRI
Karanganyar, Jawa Tengah, Indonesia
BKM JATI MANDIRI BKM JATI MANDIRI adalah lembaga swadaya masyarakat yang dibentuk oleh masyarakat desa Jati. Lembaga ini dibentuk sebagai wujud dari kesadaran masyarakat atas permasalahan kemiskinan yang ada di desa Jati. Jiwa-jiwa yang memiliki kepedulian tersebut dihimpun dalam wadah BKM JATI MANDIRI. BKM adalah dewan pimpinan kolektif masyarakat warga penduduk kelurahan, dan sebagai lembaga BKM dapat bertindak sebagai representasi masyarakat warga penduduk kelurahan. BKM berkedudukan sebagai lembaga pimpinan masyarakat warga penduduk kelurahan dan merupakan lembaga pengendali kegiatan penanggulangan kemiskinan di kelurahan yang bersangkutan, yang posisinya di luar institusi pemerintah, militer, agama, pekerjaan dan keluarga.
Lihat profil lengkapku
Kamis, 10 Februari 2011

ORGANISASI DAN MANAJEMEN BKM (manajemen berbasis nilai)

ORGANISASI DAN MANAJEMEN BKM
(manajemen berbasis nilai)


Organisasi BKM

Terdahulu telah dijelaskan bahwa BKM adalah lembaga “eksekutif” tetapi pada tataran “steering” atau sederhananya “pengemudi” artinya lembaga yang mengemudikan seluruh organisasi masyarakat warga tersebut tidak dengan melakukannya sendiri (implementing) tetapi dengan menciptakan kondisi yang kondusif.

Kondisi yang kondusif ini dapat dilakukan dengan menciptakan aturan main dan fungsi-fungsi katalisasi yaitu menyebabkan sesuatu itu terjadi tanpa dirinya ikut berproses (melakukan sendiri). Oleh sebab itu BKM memerlukan organ-organ pelaksana dalam bentuk Sekretariat dan UP (Unit Pengelola). Disamping itu bila dibutuhkan BKM dapat membentuk Tim Penasehat terdiri dari para relawan yang terpanggil untuk menyumbangkan pikiran mereka untuk kesejahteraan masyarakat kelurahan umumnya dan utamanya kaum miskin.

Berbagai perangkat organisasi ini dibentuk dengan tujuan sebagai berikut di bawah ini
§  Tim Penasehat; bila dibutuhkan BKM dapat membentuk Tim Penasehat dimana anggotanya bekerja sebagai relawan untuk membantu BKM dalam bentuk sumbang saran dan gagasan demi kesejahteraan masyarakat bersama, meskipun demikian Tim Penasehat tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan atau menggantikan posisi BKM.
§  Sekretariat, dibentuk sebagai unsur pelaksana harian BKM. Pengurus sekretariat bekerja purna waktu dan tidak boleh merangkap sebagai anggota BKM. Pengurus sekretariat merupakan staf BKM dan bertanggung jawab langsung ke BKM melalui Sekretaris BKM.
§  Unit Pengelola Keuangan (UPK), dibentuk untuk mengelola keuangan BKM. Pengurus UPK adalah staf BKM dan bekerja purna waktu serta bertanggung jawab langsung ke BKM melalui Bendahara BKM 
§  Unit Pengelola Pengaduan Masyarakat, dibentuk untuk menangani pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan di kelurahan bersangkutan.
§  Unit Pengelola lainnya, dibentuk untuk mengelola kegiatan khusus seperti Unit Pengelola Lingkungan untuk menangani urusan pembangunan lingkungan, Unit Pengelola Sosial untuk menangani urusan pembangunan social masyarakat, Unit Pengelola Ekonomi untuk menangani urusan pembangunan ekonomi masyarakat termasuk perkreditan dan Unit-unit yang lain dibentuk sesuai kebutuhan.
Semua pengurus Unit adalah pekerja purna waktu sesuai kebutuhan dan bertanggung jawab ke BKM tetapi bukan merupakan staf BKM kecuali UPK.

Hubungan kerja antara BKM dan Unit-Unit selain UPK adalah hubungan fungsional artinya UP-UP selain UPK merupakan lembaga masyarakat yang otonom untuk melaksanakan kebijakan dan keputusan BKM dan bertanggung jawab kepada BKM sebagai representative masyarakat. Sedangkan UPK dan Sekretarias memiliki hubungan struktural dengan lembaga BKM. Artinya Sekratariat dan UPK merupakan subordinat dari lembaga BKM.



Penerapan Nilai-Nilai Dasar

Seringkali orang beranggapan bahwa nilai-nilai dasar tidak dapat dilihat atau diamati berada jauh di dalam lubuk hati seseorang. Pandangan ini jelas tidak benar. Semua nilai-nilai dasar akan dengan mudah dilihat dari jejaknya yang sangat tajam baik pada diri pelakunya maupun pada produk yang dihasilkannya. Jadi bila kita benar mau menggunakan ketajaman indrawi dan nuranikan kita dengan mudah kita dapat mengenali apakah seseorang itu jujur atau tidak, baik dari kata-kata, perilaku dan produknya. Misalnya bagaimana kita akan mengatakan seseorang itu jujur kalau ternyata apa yang dikatakan bertentangan dengan apa yang dilakukan atau banyak kebenarnya yang justeru tidak diungkapkan sehingga hasil keputusan kolektif menjadi tidak tepat sasaran, tidak obyektif atau tidak adil, dsb. Begitu juga untuk nilai-nilai dasar yang lain


Konsep Jujur
Kejujuran adalah dasar dari semua nilai-nila kemanusian. Tanpa kejujuran kemajuan dan keberhasilan tidaklah mungkin bagi organisasi apapun. Pada akhirnya ketidakjujuran (walaupun awalnya kecil) akan menghilangkan kepercayaan (trust), yang merupakan asset terbesar  lembaga (atau perorangan), dan secara pasti  akhirnya merusakan pondasi-pondasi pembangunan. Kebohongan, walaupun kecil,  bagaikan suatu karat yang bisa menyebar dan merusak sendi-sendi kredibilitas organisasi.

Jujur dalam hal ini adalah berani mengungkapkan apa adanya dalam arti mengungkapkan kebenaran atau apa yang sebenarnya tanpa menambah, mengurangi atau menyembunyikan atau menutupi. Pada dasarnya kejujuran merupakan dasar dari semua kebajikan dan merupakan modal awal (seed capital) bagi kesuksesan BKM, karena tanpa adanya kejujuran jaminan untuk terjadinya pembangunan yang berkelanjutan tidak akan terjadi.

Penerapan Nilai Jujur
Penerapan nilai jujur atau kejujuran ini dapat dalam bentuk :
§  Perilaku manajemen utamanya dalam proses pengambilan keputusan mengungkapkan kebenaran-kebenaran sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta yang teruji . Kejujuran juga mencakup pengakuan terhadap kekurangan diri sendiri sehingga seorang yang jujur juga akan menjadi pendengar yang baik. Dengan kata lain demokrasi, partisipasi dan akuntabilitas juga merupakan salah satu wujud nyata dari nilai jujur atau lebih tepat kejujuran merupakan nilai dasar untuk terwujudnya hal tersebut di atas. Tidak mungkin terjadi demokrasi sejati bila tiap orang tidak secara jujur mengakui kekurangan dirinya dan pada saat yang sama mengakui keberadaan (existensi) pihak lain yang unik. Bentuk lain dari nilai jujur ini adalah kesediaan untuk diaudit atau malah mengauditkan diri secara periodik sebagai cerminan nilai jujur.
§  Tampilan-tampilannya yang memberi peluang kepada siapa saja untuk melihat, mengamati apa yang sebenarnya terjadi, misalnya melalui transparansi laporan, penempelan pengumuman ditempat yang mudah dilihat orang. Tampilan ini juga mencakup pilihan subyek yang ditampilkan dan media penampilan. Pada orang-orang yang tidak jujur maka informasi akan dibatasi, akses akan dibatasi dan pilihan subyek akan sangat terbatas dan media yang digunakan tidak ramah pemakai (user friendly) sehingga semua informasi yang dipajang sebenarnya tidak berarti apa-apa hanya sekedar hiasan dinding serta tidak dimengerti publik. Dengan kata lain transparansi yang dilakukan dengan baik merupakan salah satu buah nyata dari pohon kejujuran suatu lembaga.
Konsep Ikhlas
Ikhlas dalam hal ini adalah memberi tanpa mengharapkan imbalan termasuk dalam imbalan ini adalah syarat (unconditional). Artinya pemberian ini ditentukan bukan oleh orang yang akan diberi tetapi oleh nilai yang ingin diwujudkan oleh yang memberi, tidak perduli yang akan diberi mungkin tidak berterima kasih atau malah mungkin orang yang membenci si pemberi. Memberi tanpa menuntut imbalan atau lebih tepat pengorbanan diri inilah yang menjadi pupuk yang menyuburkan tumbuhnya kapital sosial dan menjadi perekat yang sangat kuat dari ikatan sosial antar warga di kelurahan yang bersangkutan. Bila suatu komunitas kehilangan nilai ikhlas ini sehingga tidak mampu lagi berkorban bagi sesama maka yang tumbuh berkembang adalah sifat mementingkan diri sendiri yang pada gilirannya akan meruntuhkan ikatan social yang ada. Jenis pengorbanan yang dilakukan secara sadar sebagai pilihan bebas semacam ini hanya mampu dilakukan oleh mahluk ciptaan yang paling luhur seperti manusia dan pengorbanan inilah yang menjadi inti semangat pengabdian bagi mereka yang siap menjadi pemimpin. Selain itu keikhlasan dan pengorbanan merupakan daya penggerak tertinggi bagi suatu tindakan kolektif dalam masyarakat.  

Penerapan Nilai Ikhlas
Penerapan nilai ikhlas ini dapat dalam bentuk :
§  perilaku manajemen anggota BKM yaitu menunjukkan nilai kepemimpinan sejati dengan ketekunannya mengabdikan diri untuk kepentingan orang lain. Disini tercakup juga pengorbanan diri untuk kepentingan orang banyak dapat diwujudjan dalam bentuk waktu, harta dan bakat termasuk kemampuan intelektual (3 T; time, treasure, talents) yang akan dengan mudah dilihat dari upaya mereka membela yang lemah, yang teraniaya, yang tersingkirkan, dsb, pada aktivitas-aktivitas yang diselenggarakan BKM, kesediaan untuk di audit, dsb
§  tampilan seperti keputusan/kebijakan yang pro orang miskin (pro poor), juga secara nyata dalam daftar hadir pada setiap rapat-rapat anggota BKM, dsb. Hanya seorang pemimpin sejatilah yang bisa mengorbankan kepentingan diri untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Diharapakn BKM dapat mewujudkan hal ini.


Konsep adil
Adil dalam hal ini diartikan sebagai perlakukan orang lain seperti dirimu ingin diperlakukan. Jadi kalau kita ingin dihargai ya hargailah orang lain, kalau kita ingin pendapat kita didengar ya dengarkan juga pendapat oaring lain, dsb. Ini juga berarti mendudukkan diri kita pada posisi orang lain, misalnya kita suka pedas orang lain tidak, maka kita harus mampu mendudukkan diri kita seperti orang yang tidak suka pedas. Kita ingin diperlakukan apa dalam kondisi seperti itu.

Penerapan Nilai Adil
Penerapan nilai adil ini dapat dalam bentuk
§  Partisipasi dan demokrasi; perilaku manajemen BKM dengan memberikan peluang yang sama kepada tiap warga miskin, antara pria dan perempuan, dsb, misalnya dalam bentuk waktu pelayanan bagi warga miskin; warga miskin yang kerja siang maupun malam harus dimungkinkan mendapat peluang pelayanan yang sama atau rapat-rapat yang melibatkan kaum perempuan diatur pada waktu anak-anak istirahat, dsb. Dengan kata lain demokrasi juga merupakan salah satu wujud nyata dari nilai adil
§  Transparansi; tampilan yang memberikan peluang yang sama kepada semua warga untuk memahami apa yang sedang terjadi di BKM dan dengan dana-dana yang terkumpul. Dengan kata lain transparansi yang dilakukan dengan baik merupakan salah satu wujud nyata dari nilai adil, memperlakukan orang lain seperti dirinya ingin diperlakukan, kalau kita ingin orang lain terbuka pada kita maka kita juga harus terbuka pada orang lain, dsb.
§  Melayani masyarakat seperti kita melayani diri sendiri adalah wujud dari penerapan nilai adil. Contoh bila kita ingin mendapat informasi tentu masyarakat juga ingin mendapat informasi, contoh lain misalnya dalam pengambilan keputusan kita tidak ingin suatu keputusan diberlakukan untuk kita, maka kitapun harus mendudukkan diri sebagai masyarakat yang tentu juga tidak mau, dsb
§  Adil tidak berarti sama-rata untuk semua pihak. Sering keadilan diterjemahkan secara dangkal menjadi pemerataan. Contohnya: dana dibagi rata untuk semua RT/RW walaupun banyak RT yang sangat miskin dibandingkan yang lain. Ini dilakukan alasannya untuk mencegah keresahan. Nilai keadilan terefleksi dalam penyusunan prioritas dengan memastikan yang paling besar dampaknya pada pengentasan kemiskinan harus didahulukan dari yang lain.
§  Mementingkan wilayah sendiri (RT/RW)--Nepotisme dan tidak menganggap semua penduduk haknya sama adalah ciri lain dari ketidak adilan. Misalnya memerjuangkan wilayah saya walaupun RT lain lebih memerlukan adalah kejadian yang sering terjadi yang melangar nilai-nilai keadilan.


Dengan demikian hal–hal yang harus terpampang/terpajang/tersedia di kantor BKM sebagai wujud dari nilai jujur, ikhlas dan adil adalah :
§  Daftar nama anggota BKM dengan alamat, mata pencaharian utama dan jabatannya dalam BKM
§  Peta kelurahan yang menunjukkan lokasi tempat tinggal keluarga miskin
§  Daftar keluarga miskin dengan profil mata pencahariannya
§  Daftar keluarga pemanfaat BLM tiga bulan berturut-turut; bulan yang lalu, bulan yang sedang berlangsung, bulan yang akan datang (calon pemanfaat) dengan jumlah dana yang dimanfaatkan per KSM atau keluarga
§  Jumlah dana yang mampu digalang BKM dan neraca bulanan UPK
§  Daftar pengembalian dana dari pinjaman bergulir.
§  Keputusan-keputusan penting BKM
§  Program Jangka Menengah Penangulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis)
§  Rencana Tahunan Program Penangulangan Kemiskinan (Renta Pronangkis)
§  Daftar hadir anggota BKM pada rapat-rapat
§  Laporan-laporan BKM

0 komentar:

Punggawa BKM 2013-2015

Punggawa BKM 2013-2015
Punggawa BKM 2013-2015

Intrumentalia

Hikmah Hari Ini

Anda Pengunjung Ke

LABEL

Pengikut