Jam

Semangaaaaat!!!!!

Bagikan

AL BAQARAH:285

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo`a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".

Entri Populer

Berita Terkini Dari Web Sebelah

Banner

bagikan

About Me

Foto Saya
BKM JATI MANDIRI
Karanganyar, Jawa Tengah, Indonesia
BKM JATI MANDIRI BKM JATI MANDIRI adalah lembaga swadaya masyarakat yang dibentuk oleh masyarakat desa Jati. Lembaga ini dibentuk sebagai wujud dari kesadaran masyarakat atas permasalahan kemiskinan yang ada di desa Jati. Jiwa-jiwa yang memiliki kepedulian tersebut dihimpun dalam wadah BKM JATI MANDIRI. BKM adalah dewan pimpinan kolektif masyarakat warga penduduk kelurahan, dan sebagai lembaga BKM dapat bertindak sebagai representasi masyarakat warga penduduk kelurahan. BKM berkedudukan sebagai lembaga pimpinan masyarakat warga penduduk kelurahan dan merupakan lembaga pengendali kegiatan penanggulangan kemiskinan di kelurahan yang bersangkutan, yang posisinya di luar institusi pemerintah, militer, agama, pekerjaan dan keluarga.
Lihat profil lengkapku
Rabu, 18 Januari 2012

14 KRITERIA KEMISKINAN PROVINSI JAMBI

Adapun dibawah ini, 14 kriteria kelompok sasaran pembangunan program Samisake ini bagi penduduk sangat miskin di wilayah Provinsi Jambi, yang dipaparkan Kepala UPTB Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Riswandi kepada berita21.com, yakni terdiri dari:
1. Luas lantai bangunan tempat tinggal, kurang dari 8 meter persegi/orang.
2. Jenis lantai bangunan tempat tinggal, terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
3. Jenis dinding tempat tinggal, terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok di plester.
4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.

5. Sumber penerangan rumah tangga, tidak menggunakan listrik.
6. Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari, adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
8. Mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.
9. Membeli 1 stel pakaian dalam setahun.
10. Sanggup makan satu/dua kali dalam sehari.
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas/Poliklinik.
12. Pendidikan tertinggi Kepala Rumah Tangga, tidak sekolah/tidak tamat SD (Sekoolah Dasar)/hanya SD.
13. Sumber penghasilan Kepala Rumah Tangga, adalah petani dengan luas lahan 0,5 hektar, atau buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lain.
14. Pendapatan di bawah Rp.600.000/bulan, dan tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp.500.000, seperti; sepeda motor, baik kredit atau non kredit, emas, ternak, kapal motor, dan barang modal lain.

0 komentar:

Punggawa BKM 2013-2015

Punggawa BKM 2013-2015
Punggawa BKM 2013-2015

Intrumentalia

Hikmah Hari Ini

Anda Pengunjung Ke

LABEL

Pengikut