Jam
Semangaaaaat!!!!!
Bagikan
AL BAQARAH:285
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo`a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".
Entri Populer
-
BAGIAN I (STOP BABS) APAKAH PERILAKU H I DUP BERSIH DAN SEHA T ? Perila k u hidup bersih dan sehat (PHBS) ...
-
Joko Pramono, Koordinator BKM Bertempat di balai desa Jati, pada hari Ahad, 8 Januari 2012, BKM Jati Mandiri menyelenggarakan gebyar a...
-
Sahabat Jati Mandiri, Salah satu kegiatan yang penting dalam setiap program adalah perencanaan yang matang. Dan perencanaan itu dituangkan ...
-
Dari Jetis Jati diberitakan bahwa perkembangan pembuatan tower air bersih sampai dengan tgl 30 November sudah sampai pada pembuatan tower at...
-
Biro Pusat Statistik (BPS)menggunakan batas garis kemiskinan berdasarkan data konsumsi dan pengeluaran komoditas pangan dan non pangan. K...
-
SURAT KEPUTUSAN BKM JATI MANDIRI Nomor : 002/ PNPM-MP/BKM.JM/I II /1 1 TENTANG: ATURAN PINJAMAN BERGULIR –UPK BKM JATI MANDIRI Memperti...
-
DAlam rangka meningkatkan dan merevitaliasi semangat juang para relawan dalam membangun desa guna mengatas masalah kemiskinan, PNPM wilayah ...
-
ANGGARAN DASAR BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) JATI MANDIRI PEMBUKAAN Bahwa penanggulangan kemiskinan harus diupayakan oleh masyarak...
Berita Terkini Dari Web Sebelah
Banner
bagikan
About Me
- BKM JATI MANDIRI
- Karanganyar, Jawa Tengah, Indonesia
- BKM JATI MANDIRI BKM JATI MANDIRI adalah lembaga swadaya masyarakat yang dibentuk oleh masyarakat desa Jati. Lembaga ini dibentuk sebagai wujud dari kesadaran masyarakat atas permasalahan kemiskinan yang ada di desa Jati. Jiwa-jiwa yang memiliki kepedulian tersebut dihimpun dalam wadah BKM JATI MANDIRI. BKM adalah dewan pimpinan kolektif masyarakat warga penduduk kelurahan, dan sebagai lembaga BKM dapat bertindak sebagai representasi masyarakat warga penduduk kelurahan. BKM berkedudukan sebagai lembaga pimpinan masyarakat warga penduduk kelurahan dan merupakan lembaga pengendali kegiatan penanggulangan kemiskinan di kelurahan yang bersangkutan, yang posisinya di luar institusi pemerintah, militer, agama, pekerjaan dan keluarga.
Rabu, 18 Januari 2012
VERSI BPS: 14 kriteria untuk mengasumsikan kemiskan
Badan Pusat Statistik menggunakan 14 kriteria untuk mengasumsikan
kemiskan. Kriteria kemiskinan ini sempat menjadi polemik saat pemerintah
meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Polemik kembali
terjadi ketika kriteria tersebut kembali dipakai dalam Sensus Penduduk
2010, yang digelar 1-31 Mei ini.
Dikutip Antara, ke-14 kriteria rumah tangga miskin versi BPS itu, antara lain luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari delapan meter persegi per orang, jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan, jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
Warga juga dianggap miskin jika tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain, sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik, sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan, bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
Kemudian, hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu, hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun, hanya sanggup makan satu/dua kali dalam sehari, tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik dan pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
Kriteria lainnya, sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 0,5 hektar, atau buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan atau pekerjaan lain dengan pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan dan tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000, seperti sepeda motor baik kredit atau non kredit, emas, ternak, kapal motor dan barang modal lain.
Sebelumnya kalangan ibu rumah tangga di Pekanbaru memprotes kriteria kemiskinan yang digunakan BPS sebagai acuan dalam melakukan Sensus Penduduk 2010 bagi penduduk miskin karena 14 kriteria yang dijadikan parameter dinilai tidak layak digunakan lagi.
Kriteria itu dinilai sudah tidak relevan lagi untuk menjelaskan realitas kemiskinan dengan kondisi masyarakat dewasa ini seperti halnya di Riau sehingga data yang disajikan BPS tidak mengacu kepada fakta yang nyata dan kebenaran di lapangan.
"BPS menyebut salah satu kriteria kemiskinan yakni rumah berlantai tanah dan berdinding bambu, rumbia atau kayu berkualitas rendah. Padahal realitas yang ada saat ini menunjukkan model rumah seperti itu sulit ditemukan tidak hanya di kota, bahkan desa sekalipun," ujar Sri Lestari, seorang ibu rumah tangga.
sumber ; http://sosialbudaya.tvone.co.id/berita/view/38202/2010/05/04/inilah_14_kriteria_orang_miskin_versi_bps
Dikutip Antara, ke-14 kriteria rumah tangga miskin versi BPS itu, antara lain luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari delapan meter persegi per orang, jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan, jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
Warga juga dianggap miskin jika tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain, sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik, sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan, bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
Kemudian, hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu, hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun, hanya sanggup makan satu/dua kali dalam sehari, tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik dan pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
Kriteria lainnya, sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 0,5 hektar, atau buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan atau pekerjaan lain dengan pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan dan tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000, seperti sepeda motor baik kredit atau non kredit, emas, ternak, kapal motor dan barang modal lain.
Sebelumnya kalangan ibu rumah tangga di Pekanbaru memprotes kriteria kemiskinan yang digunakan BPS sebagai acuan dalam melakukan Sensus Penduduk 2010 bagi penduduk miskin karena 14 kriteria yang dijadikan parameter dinilai tidak layak digunakan lagi.
Kriteria itu dinilai sudah tidak relevan lagi untuk menjelaskan realitas kemiskinan dengan kondisi masyarakat dewasa ini seperti halnya di Riau sehingga data yang disajikan BPS tidak mengacu kepada fakta yang nyata dan kebenaran di lapangan.
"BPS menyebut salah satu kriteria kemiskinan yakni rumah berlantai tanah dan berdinding bambu, rumbia atau kayu berkualitas rendah. Padahal realitas yang ada saat ini menunjukkan model rumah seperti itu sulit ditemukan tidak hanya di kota, bahkan desa sekalipun," ujar Sri Lestari, seorang ibu rumah tangga.
sumber ; http://sosialbudaya.tvone.co.id/berita/view/38202/2010/05/04/inilah_14_kriteria_orang_miskin_versi_bps
Label:
ARTIKEL BKM,
PNPM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Punggawa BKM 2013-2015
Intrumentalia
Hikmah Hari Ini
Anda Pengunjung Ke
Kolom Curhat
LABEL
- AGENDA (11)
- ARTIKEL BKM (17)
- BERANDA (3)
- Berita (32)
- DOKUMENTASI (7)
- Laporan Keuangan (6)
- ORGANISASI (10)
- PAMSIMAS (15)
- PNPM (30)
- TELADAN KITA (1)
- UPK (2)
Blog Archive
-
▼
2012
(30)
-
▼
Januari
(21)
- 10 BERSAUDARA HAFAL AL QURAN
- Kalender BKM JATI MANDIRI 2012: pamsimas
- Tower PAM BKM JATI MANDIRI
- Sudut Pandang....PNPM
- ALHAMDULILLAH ....YAACH
- Perkembangan Kegiatan PAM Masyarakat
- Ini Dia Cara Terdahsyat Bangsa Jepang Melarang Rokok
- Orang Miskin yang Merokok Bakal Miskin Tujuh Turunan
- Kemiskinan Versi BPS
- 14 KRITERIA KEMISKINAN PROVINSI JAMBI
- VERSI BPS: 14 kriteria untuk mengasumsikan kemiskan
- 29,89 juta penduduk Indonesia (12,36%) masih miskin
- 30 Juta Orang Miskin Jadi 'PR' Krusial Pemerintah
- LPJ BKM 2011
- Gebyar Akhir Tahun: Waspada STROKE
- Sukseskan Millennium Development Goals (MDG)
- GEBYAR AKHIR TAHUN DAN RWT
- Gebyar AKhir tahun: Penyuluhan Kesehatan, Story Su...
- Pelatihan Penguatan KSM
- KSM LIngkungan langsung Kebut Kerja
- Pencairan BLM tahap 1 2011
-
▼
Januari
(21)
0 komentar:
Posting Komentar